Pemasangan Plang “Dilarang Berdagang” di Pintu Masuk Sekolah Yayasan Bona Pasogit Sejahtera sesuai dengan Peraturan Daerah Toba Samosir Nomor. 13 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban pada hari Senin, 18 Maret 2024.
Dihadiri oleh Forkopimca Parmaksian, Kepala Desa Pangombusan, Koordinator dan Guru YBS, Ketua Komite Sekolah YBS dan perwakilan PT. TPL, Tbk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *